PRULINK SYARIAH
PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE


KONSEP SYARIAH

PENGENALAN SYARIAH

* Syariah = Undang – undang

* Definisi = Jalan yang lurus

* Sumber = Al – Quran (45:18) – “ kemudian kami jadikan kamu (ya Muhammad) berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama). Maka ikutilah syariat itu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang – orang yang tidak berilmu.


MENGAPA SYARIAH ??

ISLAM = Adalah cara kehidupan. Terdiri dari:

* Aqidah (keyakinan) = (iman, kafir, munafik, murtad, musyrik)

* Syariah (Hukum) = (wajib, sunnah, halal, makruh, haram)

* Akhlak (Etika) = (Ihsan, ahsan, isthihsan)


SYARIAH :

* Kumpulan peraturan yang terdiri dari petunjuk dan larangan yang diberikan Allah SWT bagi umat manusia.

* Usaha untuk memahami dan menginterpretasikan peraturan dari Allah, menghasilkan fiqih.

* Fiqih adalah hasil interpretasi ulkama atas syariah



Dilakukan Tidak dilakukan

Wajib = Pahala Dosa
Sunnah = Pahala Tidak apa - apa
Halal = Tidak apa-apa Tidak apa - apa
Makruh = Tidak apa-apa Pahala
Haram = Dosa Pahala
SYARIAH DAN FIQIH

SYARIAH = Qur’an dan Hadist

FIQIH = Penafsiran ulama atas Qu’ran dan Hadist

FIQIH DIBAGI MENJADI 2 :

1. Ibadah : Mengatur hubungan manusia dengan Allah.

Semua tidak boleh, kecuali yang telah ada ketentuannya

2. Muamalat : Mengatur hubungan antara sesama manusia.

Semua boleh kecuali yang ada larangannya.


ASURANSI DALAM ISLAM

Mengapa Asuransi itu mulia ??

* Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara: (Hadist riwayat muslim)
- Muda sebelum tua
- Sehat sebelum sakit
- Kaya sebelum miskin
- Lapang sebelum sempit
- Hidup sebelum mati

*Pergunakan kekayaan = Perlindungan terhadap kehilangan penghasilan untuk masa depan.

ASURANSI TRADISIONAL

Menyediakan Perlindungan Harta, Sangat mulia diterima dalam islam.
Tetapi ada 3 unsur yang dilarang : Gharar, Riba, Maysir.


GHARAR : Situasi dimana terdapat informasi yang kurang jelas, sehingga terjadi ketidak pastian dari kedua belah pihak yang bertransaksi.







Mengapa Gharar dilarang ?

-Pihak – pihak yang mengikat kontrak tidak mengerti ketentuan/konsekwensi kontrak tersebut.

- Hal ini menempatkan mereka pada posisi tawar yang tidak seimbang dan akibatnyua mereka tidak bisa membuat keputusan yang jelas.


GHARAR DALAM ASURANSI

Bila seandainya perusahaan asuransi menyatakan akan membayar kalim maksimal 20 hari sejak adanya kesepakatan mengenai jumlah klaim yang dibayar.

Dalam hal ini terjadi unsure ketidak jelasan mengenai 20 hari apakah maksudnya 20 hari kerja (tidak memasukkan hari sabtu, minggu dan hari libur), ataukah 20 hari kalender.


RIBA

Keuntungan atau kelebihan pada pengembalian yang berbeda dari nilai aslinya. Kelebihannya biasanya ditentukan pada saat pinjaman dilakukan.

Dalam hokum Islam, riba bisa terjadi dalam 2 situasi utama yaitu:

1. Riba al duyun (utang)
2. Riba al buyu ( penjualan)

Larangan Riba dalam Al Quran (2:275)

Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…….interpretasi, Riba dilarang.

LARANGAN RIBA :

Riba dapat terjadi pada :
• Semua aktivitas pinjaman yang berdasarkan bunga.
• Penghasilan tetap pada deposito dalam bentuk konvensional

Agar sesuai dengan konsep syariah, asuransi tidk boleh mengandung atau melibatkan aktivitas riba di dalamnya.

Riba dalam asuransi :
- Investasi terhadap premi yang diterima kedalam aktivitas yang berbasis riba
- Pinjaman premi otomatis.
- Pinjaman polis.


MAYSIR

- Definisi : Perjudian atau permainan untung – untungan.

- Bisa untung bisa rugi
- Dilarang dalam Islam
- Dasar larangan , Al Quran (5:90) yang artinya :
Wahai orang – orang beriman, sesungguhnya arak, judi, berhala dan mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitn, maka hendaklah kamu jauhi, agar kamu mendapat keberuntungan.

MAYSIR DALAM ASURANSI

Bila seandainya perusahaan asuransi menyelenggaraan undian, maka tidak boleh mengakibatkan terjadinya pengurangan nilai premi peserta asuransi lain yang tida memperoleh undian.


ASURANSI SYARIAH

Sejarah Asuransi Syariah :

- Sudanese Islamic Insurance (1979)
- Islamic Arab Insurance co (1979)
- Dar-Al-Maal Al-Islami, Geneva (1981)
- Islamic Takafol Company (ITC), SA Luxembourg (1983)
- Islamic Takafol & Re – Takafol Company, Bahamas (1983)
- Syarikat Al _Takafol Al – Islamiah Bahrain, EC (1983)
- Takaful Malaysia (1985)

PENGERTIAN ASURANSI SYARIAH :

Adalah Asuransi yang saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan atau Tabarru yang memberikan pola pengembalian uantuk menhadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan Syariah (DSN-MUI).

Asuransi Syariah adalah sebuah sistim dimana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/ premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.




Peserta asuransi melakukan risk sharing diantara mereka
Peranan perusahaan asuransi terbatas pada pengelolaan operasional perusahaan asuransi dan menginvestasikan dana Tabarru.


TABARRU

* Definisi : Sumbangan (dalam definisi Islam = Hibah)

* Mengubah kontrak dimana peserta adalah pihak yang menanggung resiko bersama bukan perusahaan.

* Pengelola atau operator yaitu perusahaan bukanlah pemilik dana tetapi hanya mengelolanya.

*Pengelola tidak boleh menggunakan dana – dana tersebut jika tidak ada kuasa dari peserta.

* Unsur Gharar dan Maysir akan hilang.



AZAS ASURANSI SYARIAH

- Jaminan bersama.
- Penyertaan dalam sebuah skema yang disetujui bersama
- Membantu satu sama lain dengan menggunakan rekening yang telah ditentukan (rekening Tabarru) untuk membayar kerugian yang akan timbul.


PRINSIP ASURANSI SYARIAH

1. Tanggung Jawab Bersama
2. Saling membantu dan bekerja sama
3. Perlindungan bersama.


KONTRAK DALAM ISLAM

MUAMALAT, terdiri dari :

1. Wa’ad = Janji antara satu pihak kepada pihak lainnya.
a. Janji antara satu pihak kepada pihak lainnya.
b. Pihak yang diberi janji tidak memikul kewajiban kepada pemberi janji.
c. Bila janji tidak dipenuhi yang diterima merupakan saksi moral.

2. Akad = Kontrak yang dibuat oleh kedua pihak.
a. Mengikat kedua belah pihak yang saling bersepakat.
b. Syarat dan ketentuannya sudah ditetapkan secara rinci dan spesifik.
c. Bila kewajiban tidak dipenuhi, maka sanksi yang diterima sesuai dengan kesepakatan.

KONTRAK AKAD, terdiri dari :

1. Kontrak Tabarru yaitu : Dana kebajikan, kontrtak saling menguntungkan bukan transaksi untuk mencari keuntungan.

2. Kontrak Tijarah yaitu : Kontrak – kontrak yang bertujuan untuk mencari keuntungan.


IMPLEMENTASI KONTRAK PADA ASURANSI SYARIAH


KONTRAK PADA ASURANSI SYARIAH

1. AKAD TABARU : Hubungan sesame pemegang polis, prinsip saling tolong menolong (risk sharing).

2. AKAD TIJARAH : Hubungan pemegang polis dengan perusahaan.
Operasional dan fungsi perusahaan asuransi.


AKAD DIANTARA PEMEGANG POLIS

1. Antar pemegang polis saling menanggung setiap resiko yang ada.
2. Ada saat membayar dan menerima bantuan untuk membagi resiko yang ada.
3. Bukan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
4. Risk sharing diantara sesame pemegang polis.


AKAD PEMEGANG POLIS DENGAN PERUSAHAAN ASURANSI

TIJARAH

1. Perusahaan Asuransi berperan sebagai :
- Underwriter dan administrator.
- Collector
- Fund Manager

2. Kontribusi dari pemegang polis bukan sebagai pendapatan

3. Perusahaan asuransi akan mendapatkan management fee dari fungsinya sebagai administrator.

4. Untuk memanfaatkan dana Tabarru/ pool of hibah fund, perusahaan akan mendapatkan bagi hasil atau fee.



KESIMPULAN

Asuransi Syariah sesuai dan mamatuhi syariah Islam dan menjadi alternative selain asuransi konvensional.

Azas utama Asuransi Syariah adalah kerjasama, persaudaraan dan kesetiakawanan.

Pilihan kontrak antara peserta Asuransi Syariah dan Operator Asuransi Syariah sangat tergantung pada kebutuhan individu dan strategi masing – masing pihak.
posted by Merlin SE, MM @ 10:13 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Berita terbaru...
ASURANSI
KONSEP POLIS UNIT LINKED
PRULINK ASSURANCE ACCOUNT (PAA)
INVESTASI
PRODUK ASURANSI JIWA - INVESTMENT LINK
MENGAPA ORANG MEMBELI ASURANSI ?
SURAT CINTA YANG PALING TULUS
High Way to Success
Kontak Info
MERLIN, SE., MM
Arsip
August 2007
October 2007
Place your Ads!!




web counter
video slots