KAMUS GAUL ASURANSI
KAMUS GAUL ASURANSI DAN UNITLINK
Kontan - Edisi Khusus - September 2007

AKTUARIA
Seorang professional dibidang asuransi yang bekerja mengevaluasi, menganalisis, dan mengelola data – data statistic. Dia juga bertanggung jawab menilai cadangan perusahaan asuransi serta menakar resiko keuangan.

AGEN ASURANSI
Seseorang atau badan yang diberi kuasa atau ditunjuk untuk mewakili atau bertindak atas nama perusahaan dan mempunyai hubungan tetap dengan perusahaan asuransi bersangkutan.

BIAYA ADMINISTRASI
Biaya yang sebagian diantaranya dialokasikan buat agen dan sebagian lainnya untuk mengongkosi administrasi asuransi, seperti pembuatan rekening Koran, biaya kurir dsb.

BIAYA AKUISISI
Biaya awal yang ditetapkan perusahaan asuransi dari dana nasabah yang dipakai untuk menutup biaya gaji (non agen/agen), operasional perusahaan dan biaya – biaya semacamnya.

BIAYA ASURANSI
Biaya yang dikeluarkan untuk menjaga kelangsungan pertanggungan atas seluruh manfaat yang bisa diterima nasabah.

BROKER ASURANSI
Perantara yang berada pada poisisi diantara perusahaan asuransi dan nasabah. Mereka bisa mencarikan produk – produk asuransi yang sesuai untuk klien mereka yang umumnya nasabah perusahaan, bukan nasabah perorangan, broker mendapat penghasilan dari komisi.

CASH FUND UNITLINK
Jenis unitlink yang satu ini merupakan pilihan instrument investasi yang paling aman karena portfolio investasi ditempatkan 100% pada instrument pasar uang, seperti deposito berjangka, sertifikat BI dan surat utang jangka pendek. Dengan tingkat resiko yang paling rendah, namun disisi lain tingkat keuntungannya relatif kecil.

EQUITY UNITLINK
Jenis unitlink yang paling sesuai bagi nasabah yang ingin mendapatkan pertumbuhan hasil investasi secara maksimal. Untuk mencapai tujuan tsb, dana investasi akan dikembangkan pada instrument yang memiliki potensi pertumbuhan paling besar yaitu saham (minimal 80%). Tingkat pengembalian investasi akan berubah dari tahun ke tahun dan berfluktuasi seiring dengan kondisi bursa saham.

FIXED INCOME UNITLINK
Jenis unitlink ini cocok diambil oleh nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan pada tingkat bunga optimal namun tetap mengutamankan pendapatan yang stabil dan konsisten. Komposisi dana investasi akan difokuskan pada instrument obligasi. (minimal 80%).

GAIN
Hasil keuntungan yang diperoleh dari transaksi surat berharga. Keuntungan muncul apabila harga jual surat berharga lebih besar dari harga belinya.

HEDGING
Berasal dari kata “hedge” yang berarti mengambil langkah pengamanan dari suatu keadaan dengan tujuan melindungi nilai suatu asset dari kemungkinan mengecil Karena pergerakan harga instrument investasi dipasar. Pada umum upaya hedging dilakukan dengan mengambil posisi transaksi berkebalikan dengan posisi asal, namun dengan nilai transaksi yang lebih kecil.

KLAIM
Permintaan ganti rugi oleh tertanggung kepada penanggung alias perusahaan asuransi sesuai dengan kerugian yang dipertanggungkan berdasarkan polisnya.

KONTRAK
Kontak unitlink biasanya berjangka waktu panjang, diatas 10 tahun. Dengan demikian, pemegang polis harus punya disiplin tinggi untuk terus membayar premi setiap jatuh tempo pembayaran.

MANAGED UNITLINK
Jenis unitlink ini sesuai untuk para nasabah yang ingin memperoleh investasi yang memberikan pendapatan memadai sekaligus memanfaatkan peluang pertumbuhan investasi dalam jangka panjang. Untuk mencapai tujuan tsb, pengelolaan dana investasi akan focus pada instrumen saham dan obligasi dengan komposisi tertentu sehingga dapat memperoleh keuntungan sebanyak - banyaknya. Tingkat pengembalian ini dapat berfluktuasi dari tahun ke tahun namun relative lebih stabil dibandingkan dengan unitlink dana saham.

MAMAJER INVESTASi
Manajer investasi biasa disebut juga fund manager. Mereka adalah pihak yang memiliki kegiatan usaha mengelola portfolio efek dan menjual bagian (unit) dalam portfolio tersebut kepada investor baik investor institusional maupun individual.

NETT ASET VALUE
Penghitungan seluruh total nilai investasi reksadana sejenis, dikurangi dengan biaya – biaya pengelolaan reksadana dan kemudian dibagi total unit penyertaan yang dikeluarkan oleh perusahaan reksadana.

POLIS
Kontrak tertulis antara pemegang asuransi dan nasabahnya. Nasabah asuransi yang menandatangani polis disebut juga sebagai pemegang polis.

PORTFOLIO
Sekuritas (khususnya saham, obligasi dan uang tunai) yang dimiliki oleh investor atau oleh suatu reksadana.

PREMI
Biaya pertanggungan yang harus dibayar secara sekaligus atau berkala oleh tertanggung kepada penanggung berdasarkan suatu polis. Nasbah unitlink membayar premi dalam dua porsi: porsi premi perlindungan dan porsi investasi, premi perlindungan berfungsi sama dengan premi asuransi biasa. Sedangkan porsi investasi akan disetorkan oleh perusahaan asuransi kepada manager investasi untuk di kelola.

RISK BASED CAPITAL
Rasio untuk mengukur kesehatan dan keamanan financial perusahaan asuransi berdasarkan kemampuan modal mereka untuk menutup seluruh kerugian yang ada.

REDEMPTION
Mekaninsme pembelian kembali oleh manajer investasi atas unit penyertaan reksadana yang telah dibeli oleh investor atau nasabahnya, dengan kata lain ini adalah mekanisme investor atau nasabah reksadana untuk menjual unit penyertaan yang mereka miliki. Manager investasi wajib membeli kembali unit penyertaan tersebut.

REINSTATEMENT
Menghidupkan kembali polis yang sudah batal karena pemegang polis tidak bayar premi.

RETURN
Nilai investasi yang bertambah karena pendapatan bunga, deviden serta keuntungan dari jual beli surat berharga. Biasanya keuntungan ini dinyatakan dalam persentase. Untuk unitlink syariah, return merupakan pendapatan dari bagi hasil.

TOP UP
Tambahan investasi diluar premi asuransi yang dibayarkan tiap bulan biasanya, tambahan nilai investasinya ini ditentukan minimal Rp. 1 juta untuk satu kali setor.

UNIT
Satuan kepemilikan investasi, termasuk pecahan didalamnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dana investasi. Jumlah unit yang dialokasikan tergantung jumlah premi investasi yang dialokasikan dan nilai unit pada saat penempatan.

UNITLINK
Produk asuransi yang menggabungkan asuransi dan investasi. Dengan menjadi nasabah produk unitlink, seseorang bisa mendapatkan manfaat ganda yaitu perlindungan asuransi dan investasi. Produk asuransi yang ditawarkan bisa berbentuk asuransi kesehatan atau asuransi jiwa, tetapi biasanya dipasarkan dalam kemasan yang lebih menarik bagi masyarakat: misal tabungan masa depan atau asuransi pendidikan. Pembayaran premi hanya sampai tahun tertentu. Selebihnya hasil tabungan akan membayar preminya.
posted by Merlin SE, MM @ 1:34 PM   0 comments
PILIHAN UNITLINK SYARIAH
PILIHAN UNITLINK SYARIAH
Kontan - Edisi Khusus - September 2007

Rupanya demam unitlink tak hanya milik sebagian orang. Buktinya saat ini marak pula penawaran unitlink dengan prinsip syariah. Sebagaimana kita ketahui unitlink merupakan produk asuransi yang didalamnya terdapat instrument investasi. Nah pada dasarnya asuransi yang ditawarkan pada unitlink syariah bentuknya sama dengan unitlink konvensional. Selain itu keranjang investasi yang ditawarkan pun sama, mulai dari reksadana saham, pasar uang, pendapatan tetap atau campuran. Cuma ada satu perbedaan yang mendasar dari kedua produk ini, “unitlink syariah menggunakan instrument investasi reksadana berbasis prinsip syariah” kata Agusdin, General Manager pemasaran takaful group. Jadi untuk reksadana saham, portfolio yang dipilih adalah emiten yang tergabung dalam Jakarta Islamic index. Artinya tak akan saham emiten minuman keras dalam portfolio unitlink syariah anda. Begitu juga dengan instrument investasi, ada hal mendasar lain yang membedakan unitlink biasa dengan unitlink islami ini. Pada unitlink syariah, nasabah yang beragama islam diwajibkan melakukan zakat “bagi nasabah muslimin, zakat itu sifatnya tidak wajib.” Ungkap Agusdin. Tapi tidak semua nasabah muslim dikenakan zakat, investasi dalam unitlink sudah berumur satu tahun dan nilainya setidaknya 85 gram emas “istilah ini disebut haul dan nisab dalam unitlink” kata Agusdin.
posted by Merlin SE, MM @ 1:32 PM   0 comments
ASURANSI + REKSADANA
JIKA ASURANSI KAWIN DENGAN REKSA DANA
kontan - Edisi Khusus - September 2007

Unit link adalah kombinasi produk asuransi dan reksadana. Selain mendapatkan perlindungan, nasabah berhak memperoleh imbal hasil. Ingat, ada resiko dalam produk ini.
Anda mungkin juga sudah mendapatkan tawaran produk unit link, baik dari teman, pacar, istri, bos atau tenaga penjual asuransi yang cantik-cantik itu. Perusahaan asuransi memang sedang semangat – semangatnya menawarkan unitlink lewat puluhan ribu agen pemasarannya. Lantaran yang menawarkan adalah orang dekat atau si agen manis seringkali kita merasa tidak enak menolak. Padahal kita belum tahu betul apa sebetulnya unitlink. Unit link adalah suatu produk turunan asuransi yaitu asuransi yang didalamnya terdapat unsur investasi. Jadi selain mendapatkan proteksi asuransi, anda juga mendapatkan inbal hasil investasi. Unitlink adalah onestop shoping yaitu gabungan asuransi dan reksadana. Kata Ade Bungsu, Assistant Vice President PT. Prudential Life Assurance. Jika dilihat dari sisi perlindungan, sebenarnya unitlink tidak jauh berbeda dengan produk asuransi konvensional. Jenis perlindungannya pun sama. Mulai dari asurasi jiwa, kesehatan, kecelakaan, penyakit kritis hingga cacat tetap. Bedanya dengan asuransi biasa, nasabah tidak perlu berpikir kemana perusahaan asurasni memutarkan uangnya. Dengan kata lain nasabah tidak punya control kemana duitnya diputarkan. Yang penting pada saat klaim, asuransi membayar uang pertanggungan atau seluruh manfaat yang dijanjikan.

BEDA ORANG BEDA PULAN UNITLINK NYA.

Sebaliknya di unitlink nasabah memiliki kebebasan menentukan sendiri berapa besar porsi asuransi perlindungan dan porsi investasinya. Jika inging mengejar imbal hasil, perbanyaklah alokasi premi untuk investasinya. Begitu pula sebaliknya. Nasabah juga bebas memilih instrument investasi, umumnya investasi unitlink berbentuk reksadana. Disini dana investor dikelola menajer investasi dan nilainya di pecah – pecah dalam satuan unit. Naik turunnya imbal hasil invesatsi tampak pada naik turunnya harga unit tersebut. Persis seperti reksadana, pilihan investasi pada unitlink terdiri dari saham, pendapatan tetap, pasar uang, ada perusahaan yang menawarkan unitlink dalam dolar. Jenis investasi unitlink harus kita sesuaikan dengan umur jangka waktu investasi, dan karakter resiko kita. Contoh nasah yang muda, siap berinvestasi jangka panjang dan kuat memikul resiko,bisa memilih unitlink yang bermain disaham.

PREMI AWAL UNTUK MENUTUP BIAYA

Selain berdasarkan jenis investasi, unitlink juga bisa kita bedakan berdasarkan pembayaran preminya yaitu tunggal dan berkala. Dalam premi tunggal investor harus membayar sekaligus”cukup sekali didepan selanjut nya nasabah tidak perlu bayar premi lagi” kata Azwin Arifin, Direktur Teknik dan Operasional PT. BNI Life Insurance. Skema pmbayaran premi tunggal ini lebih cocok bagi seseorang yang telah mapan secara financial, sebab premi tunggal umumnya cukup besar. Untuk premi berkala, ivesstor membayar premi secara bertahap atau mencicil setiap bulan selama jangka waktutertentu. Skema ini cocok untuk investor yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi tapi terpentok pada masalah dana. Dalam unitlink setoran dana nasabah alias premi tadi dialokasikan pada dua hal, yakni untuk premi asuransi dan investasi. Untuk mudahnya kita ambil sebuah contoh: dudung membeli unitlink dengan berkala sebesar Rp. 500.000 perbulan dari PT. Panjang Umur. Dengan membayar premi, dudung saat ini berusia 28 tahun akan mendapatkan perlindungan kesehatan dan jiwa hingga usianya 70 tahun. Masa perlindungan asuransi berbeda-beda. Ambil contoh manulife melindungi nasabah unitlink hingga usia 70 tahun, sedangkan prudential memberi perlindungan hingga nasabahnya berusia 99 tahun. Boleh dicatat, meski sudah menentukan pilihan investasi sedari awal, namun pada tahun pertama tidak semua atau sama sekali tidak ada premi yang dialokasikan untuk investasi, sebab perusahaan asuransi menggunakannya untuk membayar segala biaya “dalam asuransi disebut biaya akuisisi” ujar Hans. Soal biaya akuisisi ini masing-masing perusahaan asuransi punya ketentuan sendiri, missal mengutip biaya akuisisi 100% ditahun pertama, 60% ditahun kedua, dan 15% ditahun ketiga hingga kelima. Baru pada tahun keenam nasabah bebas dari biaya itu. Kembali ke contoh dudung tadi, taruh kata pada usia 50 tahun, dudung meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak atas uang pertanggungan plus uang investasi berikut imbal hasilnya.

BOLEH PINDAH – PINDAH KERANJANG.

Seperti halnya reksadana, jika punya dana lebih, nasabah unitlink dapat menambah dana segar dalam unitlinknya. Ini yang dinamakan top up. Seluruh dana top up akan dialokasikan untuk investasi. Tapi setiap kali melakukan top up nasabah harus membayar biaya. Di Prudential, misalnya , biayanya 5% dari total dana yang dimasukan. Bila tidak puas dengan kinerja unitlink yang pertama, anda bisa berpindah kejenis investasi yang lain. Katakanlah anda merasa unitlink yang ditanamkan pada keranjang pendapatan tetap tidak memberikan hasil optimal, anda bisa memindahkan ke produk campuran obligasi atau saham saja. Biasanya perusahaan asuransi memberikan kesempatn perubahaan alias swithching gratis selama dua hingga empat kali dalam setahun. Selebih dari itu nasabah harus bayar biaya pengalihan. Perusahaan asuransi akan memberikan lapoeran mengenai perkembangan investasi langsung pada nasabah dalam jangka waktu tertentu. Ada yang setiap bulan, tiap enam bulan atau sekali setahun. Tapi karena investasinya sama dengan reksadana, nasabah dapat memantau hasil investasi dari nilai aktiva bersih (NAB) “pergerakan NAB harian bisa dilihat dimedia masa” tambah Ade. Saying belum semua perusahaan asuransi mengumumkan perubahaan NAB setiap hari. Masih ada yang mengumumkannya 3 kali seminggu. Bagaiman kalau mendadak kita butuh uang? Nasabah bisa menarik dana investasinya di unitlink. Tapi tentunya bakal ada biaya yang harus ditanggung nasabah. Nilainya tergantung kebijakan masing – masing perusahaan asuransi. Selain itu, nasabah yang telah melewati periode tertentu berhak menikmati fasilitas cuti premi. Artinya, nasabah tidak perlu membayar premi asuransi lagi. Perusahaann asuransi akan memotong biaya asuransi dari investasi yang telah anda tanamkan. Tentunya untuk itu ada beberapa persyaratan. Antara lain, biaya akuisisi yang menjadi hak perusahaan asuransi telah usai dan ada saldo investasi yang bisa dipotong, tapi cuti premi ini bisa mengakibatkan investasi anda tergerus secara perlahan – lahan.

SESUAIKAN PREMI DENGAN ISI KANTONG

Jika tertarik pada produk ini, ada beberapa hal yang anda harus perhatikan. Pertama unitlink adalah asuransi yang mencakup asuransi bukan sebaliknya. “ingat apapun wujudnya, unitlink tetaplah produk asuransi” ujar Aidil Akbar Madjid, seorang perencana keuangan. Karena itu sebaiknya porsi dana untuk investasi anda cukup memadai untuk menutup kebutuhan asuransi anda sekeluarga. Tapi jangan juga jor-joran. Pilih lah perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Makin banyak perlindungan tambahan makin mahal preminya. Kedua, sesuaikan premi anda dengan pendapatan. Jangan sampai premi anda putus ditengah jalan dan anda kehilangan perlindungan asuransi ditahun pertama dan kedua dana investasi di unitlink masih kecil dan mungkin belum cukup menutup premi. Ketiga, disini juga berlaku hokum besi investasi; semakin tinggi imbal hasil, semakin tinggi resikonya. Jadi ada resiko investasi yang habis, kalau terjadi, masa cuti premi anda akan berakhir. Anda harus membayar premi lagi agar tetap mendapat perlindungan asuransi. Keempat, unitlink merupakan instrument jangka panjang “lima tahun dalam unitlink baru bisa disebut jangka menengah” kata Hans. Kalau horizon anda pendek, unitlink tidak cocok untuk anda. Nah setelah kenal dekat dengan unit link, anda bisa memilih unit link sesuai dengan kebutuhan, sekaligus biar nyambung kalau diajak ngobrol sama agen asuransi.
posted by Merlin SE, MM @ 1:29 PM   0 comments
PRULINK SYARIAH
PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE


KONSEP SYARIAH

PENGENALAN SYARIAH

* Syariah = Undang – undang

* Definisi = Jalan yang lurus

* Sumber = Al – Quran (45:18) – “ kemudian kami jadikan kamu (ya Muhammad) berada diatas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama). Maka ikutilah syariat itu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang – orang yang tidak berilmu.


MENGAPA SYARIAH ??

ISLAM = Adalah cara kehidupan. Terdiri dari:

* Aqidah (keyakinan) = (iman, kafir, munafik, murtad, musyrik)

* Syariah (Hukum) = (wajib, sunnah, halal, makruh, haram)

* Akhlak (Etika) = (Ihsan, ahsan, isthihsan)


SYARIAH :

* Kumpulan peraturan yang terdiri dari petunjuk dan larangan yang diberikan Allah SWT bagi umat manusia.

* Usaha untuk memahami dan menginterpretasikan peraturan dari Allah, menghasilkan fiqih.

* Fiqih adalah hasil interpretasi ulkama atas syariah



Dilakukan Tidak dilakukan

Wajib = Pahala Dosa
Sunnah = Pahala Tidak apa - apa
Halal = Tidak apa-apa Tidak apa - apa
Makruh = Tidak apa-apa Pahala
Haram = Dosa Pahala
SYARIAH DAN FIQIH

SYARIAH = Qur’an dan Hadist

FIQIH = Penafsiran ulama atas Qu’ran dan Hadist

FIQIH DIBAGI MENJADI 2 :

1. Ibadah : Mengatur hubungan manusia dengan Allah.

Semua tidak boleh, kecuali yang telah ada ketentuannya

2. Muamalat : Mengatur hubungan antara sesama manusia.

Semua boleh kecuali yang ada larangannya.


ASURANSI DALAM ISLAM

Mengapa Asuransi itu mulia ??

* Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara: (Hadist riwayat muslim)
- Muda sebelum tua
- Sehat sebelum sakit
- Kaya sebelum miskin
- Lapang sebelum sempit
- Hidup sebelum mati

*Pergunakan kekayaan = Perlindungan terhadap kehilangan penghasilan untuk masa depan.

ASURANSI TRADISIONAL

Menyediakan Perlindungan Harta, Sangat mulia diterima dalam islam.
Tetapi ada 3 unsur yang dilarang : Gharar, Riba, Maysir.


GHARAR : Situasi dimana terdapat informasi yang kurang jelas, sehingga terjadi ketidak pastian dari kedua belah pihak yang bertransaksi.







Mengapa Gharar dilarang ?

-Pihak – pihak yang mengikat kontrak tidak mengerti ketentuan/konsekwensi kontrak tersebut.

- Hal ini menempatkan mereka pada posisi tawar yang tidak seimbang dan akibatnyua mereka tidak bisa membuat keputusan yang jelas.


GHARAR DALAM ASURANSI

Bila seandainya perusahaan asuransi menyatakan akan membayar kalim maksimal 20 hari sejak adanya kesepakatan mengenai jumlah klaim yang dibayar.

Dalam hal ini terjadi unsure ketidak jelasan mengenai 20 hari apakah maksudnya 20 hari kerja (tidak memasukkan hari sabtu, minggu dan hari libur), ataukah 20 hari kalender.


RIBA

Keuntungan atau kelebihan pada pengembalian yang berbeda dari nilai aslinya. Kelebihannya biasanya ditentukan pada saat pinjaman dilakukan.

Dalam hokum Islam, riba bisa terjadi dalam 2 situasi utama yaitu:

1. Riba al duyun (utang)
2. Riba al buyu ( penjualan)

Larangan Riba dalam Al Quran (2:275)

Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…….interpretasi, Riba dilarang.

LARANGAN RIBA :

Riba dapat terjadi pada :
• Semua aktivitas pinjaman yang berdasarkan bunga.
• Penghasilan tetap pada deposito dalam bentuk konvensional

Agar sesuai dengan konsep syariah, asuransi tidk boleh mengandung atau melibatkan aktivitas riba di dalamnya.

Riba dalam asuransi :
- Investasi terhadap premi yang diterima kedalam aktivitas yang berbasis riba
- Pinjaman premi otomatis.
- Pinjaman polis.


MAYSIR

- Definisi : Perjudian atau permainan untung – untungan.

- Bisa untung bisa rugi
- Dilarang dalam Islam
- Dasar larangan , Al Quran (5:90) yang artinya :
Wahai orang – orang beriman, sesungguhnya arak, judi, berhala dan mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitn, maka hendaklah kamu jauhi, agar kamu mendapat keberuntungan.

MAYSIR DALAM ASURANSI

Bila seandainya perusahaan asuransi menyelenggaraan undian, maka tidak boleh mengakibatkan terjadinya pengurangan nilai premi peserta asuransi lain yang tida memperoleh undian.


ASURANSI SYARIAH

Sejarah Asuransi Syariah :

- Sudanese Islamic Insurance (1979)
- Islamic Arab Insurance co (1979)
- Dar-Al-Maal Al-Islami, Geneva (1981)
- Islamic Takafol Company (ITC), SA Luxembourg (1983)
- Islamic Takafol & Re – Takafol Company, Bahamas (1983)
- Syarikat Al _Takafol Al – Islamiah Bahrain, EC (1983)
- Takaful Malaysia (1985)

PENGERTIAN ASURANSI SYARIAH :

Adalah Asuransi yang saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk asset dan atau Tabarru yang memberikan pola pengembalian uantuk menhadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan Syariah (DSN-MUI).

Asuransi Syariah adalah sebuah sistim dimana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi/ premi yang mereka bayar untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang dialami oleh sebagian peserta.




Peserta asuransi melakukan risk sharing diantara mereka
Peranan perusahaan asuransi terbatas pada pengelolaan operasional perusahaan asuransi dan menginvestasikan dana Tabarru.


TABARRU

* Definisi : Sumbangan (dalam definisi Islam = Hibah)

* Mengubah kontrak dimana peserta adalah pihak yang menanggung resiko bersama bukan perusahaan.

* Pengelola atau operator yaitu perusahaan bukanlah pemilik dana tetapi hanya mengelolanya.

*Pengelola tidak boleh menggunakan dana – dana tersebut jika tidak ada kuasa dari peserta.

* Unsur Gharar dan Maysir akan hilang.



AZAS ASURANSI SYARIAH

- Jaminan bersama.
- Penyertaan dalam sebuah skema yang disetujui bersama
- Membantu satu sama lain dengan menggunakan rekening yang telah ditentukan (rekening Tabarru) untuk membayar kerugian yang akan timbul.


PRINSIP ASURANSI SYARIAH

1. Tanggung Jawab Bersama
2. Saling membantu dan bekerja sama
3. Perlindungan bersama.


KONTRAK DALAM ISLAM

MUAMALAT, terdiri dari :

1. Wa’ad = Janji antara satu pihak kepada pihak lainnya.
a. Janji antara satu pihak kepada pihak lainnya.
b. Pihak yang diberi janji tidak memikul kewajiban kepada pemberi janji.
c. Bila janji tidak dipenuhi yang diterima merupakan saksi moral.

2. Akad = Kontrak yang dibuat oleh kedua pihak.
a. Mengikat kedua belah pihak yang saling bersepakat.
b. Syarat dan ketentuannya sudah ditetapkan secara rinci dan spesifik.
c. Bila kewajiban tidak dipenuhi, maka sanksi yang diterima sesuai dengan kesepakatan.

KONTRAK AKAD, terdiri dari :

1. Kontrak Tabarru yaitu : Dana kebajikan, kontrtak saling menguntungkan bukan transaksi untuk mencari keuntungan.

2. Kontrak Tijarah yaitu : Kontrak – kontrak yang bertujuan untuk mencari keuntungan.


IMPLEMENTASI KONTRAK PADA ASURANSI SYARIAH


KONTRAK PADA ASURANSI SYARIAH

1. AKAD TABARU : Hubungan sesame pemegang polis, prinsip saling tolong menolong (risk sharing).

2. AKAD TIJARAH : Hubungan pemegang polis dengan perusahaan.
Operasional dan fungsi perusahaan asuransi.


AKAD DIANTARA PEMEGANG POLIS

1. Antar pemegang polis saling menanggung setiap resiko yang ada.
2. Ada saat membayar dan menerima bantuan untuk membagi resiko yang ada.
3. Bukan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
4. Risk sharing diantara sesame pemegang polis.


AKAD PEMEGANG POLIS DENGAN PERUSAHAAN ASURANSI

TIJARAH

1. Perusahaan Asuransi berperan sebagai :
- Underwriter dan administrator.
- Collector
- Fund Manager

2. Kontribusi dari pemegang polis bukan sebagai pendapatan

3. Perusahaan asuransi akan mendapatkan management fee dari fungsinya sebagai administrator.

4. Untuk memanfaatkan dana Tabarru/ pool of hibah fund, perusahaan akan mendapatkan bagi hasil atau fee.



KESIMPULAN

Asuransi Syariah sesuai dan mamatuhi syariah Islam dan menjadi alternative selain asuransi konvensional.

Azas utama Asuransi Syariah adalah kerjasama, persaudaraan dan kesetiakawanan.

Pilihan kontrak antara peserta Asuransi Syariah dan Operator Asuransi Syariah sangat tergantung pada kebutuhan individu dan strategi masing – masing pihak.
posted by Merlin SE, MM @ 10:13 PM   0 comments
Berita terbaru...
KAMUS GAUL ASURANSI
PILIHAN UNITLINK SYARIAH
ASURANSI + REKSADANA
PRULINK SYARIAH
ASURANSI
KONSEP POLIS UNIT LINKED
PRULINK ASSURANCE ACCOUNT (PAA)
INVESTASI
PRODUK ASURANSI JIWA - INVESTMENT LINK
MENGAPA ORANG MEMBELI ASURANSI ?
Arsip
August 2007
October 2007
Place your Ads!!




web counter
video slots